TATA CARA WUDHU RASULULLAH
1. Memulai wudhu’ dengan niat.
Niat artinya menyengaha dengan
kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu’ karena melaksanakan perintah Allah
swt dan mengikuti perintah Rasul-Nya saw.
Ibnu Taimiyah berkata: “Menurut
kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat niat itu di hati bukan lisan dalam
semua masalah ibadah, baik bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan
budak, berjihad dan lainnya. Karena niat adalah kesengajaan dan kesungguhan
dalam hati. (Majmu’atu ar-Rasaaili
al-Kubra, I/243)
Rasulullah saw menerangkan
bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan
mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya… (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).
2. Tasmiyah (membaca bismillah)
Beliau memerintahkan membaca
bismillah saat memulai wudhu’. Beliau bersabda:
Tidak sah/sempurna wudhu’
sesorang jika tidak menyebut nama Allah, (yakni bismillah) (HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud,
101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih
Jami’u ash-Shaghir, no. 744).
Abu Bakar, Hasan Al-Bashri dan
Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca bismillah saat berwudhu’. Pendapat ini
diikuti pula oleh Imam Ahmad, Ibnu Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan
berpegang pada hadits dari Anas tentang perintah Rasulullah untuk membaca
bismillah saat berwudhu’. Rasulullah saw bersabda: “Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah!” (HSR. Bukhari, I:
236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)
Dengan ucapan Rasulullah saw: ”Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah” maka
wajiblah tasmiyah itu.
Adapun bagi orang yang lupa hendaknya dia membaca bismillah ketika dia ingat.
Wallahu a’lam.
3. Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa Rasulullah saw mencuci
kedua telapak tangan saat berwudhu’ sebanyak tiga kali. Rasulullah saw juga
membolehkan mengambil air dari bejana dengan telapak tangan lalu mencuci kedua telapak
tangan itu. Tetapi Rasulullah melarang bagi orang yang bangun tidur mencelupkan tangannya
ke dalam bejana kecuali setelah mencucinya. (HR.
Bukhari-Muslim)
4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
Yaitu mengambil air sepenuh
telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam hidung dengan cara
menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk ke dalam hidung yang
paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara memencet hidung dengan
tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)
Imam Nawawi berkata: “Dalam
hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi pendapat yang shahih dan terpilih,
yaitu bahwasanya berkumur dengan menghirup air ke hidung dari tiga cidukan dan
setiap cidukan ia berkumur dan menghirup air ke hidung, adalah sunnah. (Syarah Muslim, 3/122).
Demikian pula Rasulullah saw
menganjurkan untuk bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam
keadaan berpuasa, berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142; Tirmidzi, no. 38,
Nasa’i )
5. Membasuh muka sambil menyela-nyela jenggot.
Yakni mengalirkan air keseluruh
bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya rambut di kening sampai
jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir telinga. Sedangkan Allah
memerintahkan kita:
”Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)
Imam Bukhari dan Muslim
meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi saw membasuh mukanya saat
wudhu’ sebanyak tiga kali”. (HR Bukhari, I/48), Fathul Bari, I/259. no.159 dan Muslim I/14)
Setalah Nabi saw membasuh
mukanya beliau mengambil seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian
dimasukkannya ke bawah dagunya, lalu ia menyela-nyela jenggotnya, dan beliau
bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan oleh Allah swt. (HR. Tirmidzi no.31, Abu Dawud, no. 145;
Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).
6. Membasuh kedua tangan sampai
siku
Menyiram air pada tangan sampai
membasahi kedua siku, Allah swt berfirman:
”Dan bashlah tangan-tanganmu sampai siku” (Al-Maaidah:
6)
Rasulullah membasuh tangannya
yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan yang kiri demikian
pula, Rasulullah mengalirkan air dari sikunya (Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)
Rasulullah juga menyarankan
agar melebihkan basuhan air dari batas wudhu’ pada wajah, tangan dan kaki agar
kecemerlangan bagian-bagian itu lebih panjang dan cemerlang pada hari kiamat
(HR. Muslim I/149)
7. Mengusap kepala, telinga dan sorban
Mengusap kepala, haruslah
dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab Allah swt
memerintahkan:
”Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).
Rasulullah mencontohkan tentang
caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak tangannya yang telah
dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai dari bagian
depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian mengambalikan lagi ke depan
kepalanya. (HSR. Bukhari, Muslim, no.
235 dan Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)
Setelah itu tanpa mengambil air
baru Rasulullah langsung mengusap kedua telingannya. Dengan cara memasukkan
jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusap-usap kedua daun
telinga. Karena Rasulullah bersabda: ”Dua
telinga itu termasuk kepala.” (HSR.
Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444, Abu Dawud no. 134
dan 135, Nasa’i no. 140)
Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah, no.
995 mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits nabi saw) yang
mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua telinga. Keduanya diusap
dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan hadits Rubayyi’:
Bahwasanya Nabi saw mengusap
kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud dan lainnya
dengan sanad hasan)
Dalam mengusap kepala
Rasulullah melakukannya satu kali, bukan dua kali dan bukan tiga kali. Berkata
Ali bin Abi Thalib ra : “Aku melihat Nabi saw mengusap kepalanya satu kali.
(lihat _Shahih Abu Dawud, no. 106). Kata Rubayyi bin Muawwidz: “Aku pernah
melihat Rasulullah saw berwudhu’, lalu ia mengusap kepalanya yaitu mengusap
bagian depan dan belakang darinya, kedua pelipisnya, dan kedua telinganya satu
kali.“ (HSR Tirmidzi, no. 34 dan Shahih
Tirmidzi no. 31)
Rasulullah saw juga mencontohkan
bahwa bagi orang yang memakai sorban atau sepatu maka dibolehkan untuk tidak
membukanya saat berwudhu’, cukup dengan menyapu diatasnya, (HSR. Bukhari dalam Fathul Baari I/266 dan
selainnya) asal saja sorban dan sepatunya itu dipakai saat shalat,
serta tidak bernajis.
Adapun peci/kopiah/songkok
bukan termasuk sorban, sebagaimana dijelaskan oleh para Imam dan tidak boleh
diusap diatasnya saat berwudhu’ seperti layaknya sorban. Alasannya karena:
1.
Peci/kopiah/songkok
diluar kebiasaan dan juga tidak menutupi seluruh kepala.
2.
Tidak
ada kesulitan bagi seseorang untuk melepaskannya.
Adapun Kerudung, jilbab bagi
wanita, maka dibolehkan untuk mengusap diatasnya, karena ummu Salamah (salah
satu isteri Nabi) pernah mengusap jilbabnya, hal ini disebutkan oleh Ibnu
Mundzir. (Lihat al-Mughni,
I/312 atau I/383-384).
8. Membasuh kedua kaki sampai
kedua mata kaki
Allah swt berfirman: ”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata kaki”
(Al-Maidah: 6)
Rasulullah menyuruh umatnya
agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak sempurna cara
membasuhnya akan terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau mengistilahkannya
dengan tumit-tumit neraka.
Beliau memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau
mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh
hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki
Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim,
I/149, 3/128)
Imam Nawai di dalam Syarh Muslim berkata. “Maksud Imam
Muslim berdalil dari hadits ini menunjukkan wajibnya membasuh kedua kaki, serta
tidak cukup jika dengan cara mengusap saja.”
Sedangkan pendapat
menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada keterangan di dalam
hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia mengqiyaskannya
dengan istinja’.
Rasulullah saw bersabda:
“…barangsiapa diantara kalian yang sanggup, maka hendaklahnya ia memanjangkan
kecermerlangan muka, dua tangan dan kakinya.” (HSR. Muslim, 1/149 atau Syarah
Shahih Muslim no. 246)
9. Tertib
Semua tatacara wudhu’ tersebut
dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat (menyegerakan dengan basuhan
berikutnya) dan disunahkan tayaamun (mendahulukan yang kanan atas yang kiri)
[Bukhari-Muslim]
Dalam penggunaan air hendaknya
secukupnya dan tidak berlebihan, sebab Rasulullah pernah mengerjakan dengan
sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga kali basuhan [Bukhari]
10. Berdoa
Yakni membaca do’a yang
diajarkan Nabi saw:
“Asyahdu anlaa ilaa ha illalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu. Allahummaj ‘alni minattawwabiina waja’alni minal mutathohhiriin (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)
Dan ada beberapa bacaan lain
yang diriwayatkan dari Nabi saw.
Semoga tulisan ini menjadi
risalah dalam berwudhu’ yang benar serta merupakan pedoman kita sehari-hari.
Maraji’:
1. Sifat
Wudhu’ Nabi saw, Syaikh Fadh asy Syuwaib.
2. At-Tadzkirah,
Syaikh Ali Hasan al-Halabi al-Atsari
Al-Hujjah
Risalah No: 27 / Thn IV / 1422H
kita juga punya nih artikel mengenai 'Panduan Berwudhu berbasis android', silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
BalasHapushttp://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/4926/1/persentasi%20penulisan%20ilmiah.pdf
trimakasih
semoga bermanfaat